Maklumat

PPID Universitas Perintis Indonesia berkomitmen dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat perundang-undangan dengan tekad.

  • Melayani permohonan informasi publik sesuai dengan tata cara yang berlaku
  • Menyediakan informasi publik yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan 
  • Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai media yang mudah digunakan dengan informasi terkini
  • Menyiapkan dan mengumumkan daftar informasi publik
  • Mengevaluasi kinerja petugas pelaksana secara berkala demi memberikan pelayanan yang terbaik
  • menyampaikan laporan layanan informasi publik ke Komisi Informasi Sumatera Barat


Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Universitas Perintis Indonesia

Dto

Yendrizal Jafri, S.Kp, M.Biomed
Rektor Universitas Perintis Indonesia
WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?