Selamat Datang
Layanan Informasi Publik UPERTIS disediakan untuk memudahkan publik mendapatkan informasi tentang UPERTSIS. Publik berhak mengajukan informasi publik yang dikelola oleh UPERTIS sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. UPERTIS melayani seluruh permohonan informasi melalui Layanan Informasi Publik secara daring maupun luring. UPERTIS juga menyediakan berbagai informasi publik, yang dapat diakses dari laman website ppid.upertis.ac.id maupun website upertis.ac.id.
PPID UPERTIS dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Perintis Indonesia nomor 07a/UPERTIS-YPP/I /2023 tanggal 09Januari 2023. Latar belakang berdirinya PPID UPERTIS adalah Konsekuensi dari tuntutan reformasi di Indonesia, salah satu diantaranya adalah ditetapkannya UU N0.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab (good governance)
